Senin, 20 Mei 2013

Kalam2



Maksod :
Terjemah Matan Al-Jurmiyah


( اَلْكَلاَمُ هُوَ اللَّفْظُ المُرَكَّبُ اْلمُفِيْدُ بِاْلوَضْعِ )
Artinya : Kalam adalah lafaz yang tersusun memberi faidah dengan tujuan :
  1. Lafaz adalah :
اَللَّفْظُ : هُوَ الصَّوْتُ اْلمُشْتَمِلُ عَلَى بَعْضِ الْحُرُوْفِ اْلهِجَائِيَّةِ
Artinya :Suara yang megandungi atas sebahagian huruf Hija’iyyah
Contohnya : lafaz (زيد)sesungguhnya ia terdiri dari hurif Za(ز) Ya’(ي) dan Dal(د) maka jika tidak mengandungi sebagian huruf Hija’iyah seperti suara gendang maka tidak dinamakan dengan lafaz, keluar juga dengan lafaz adalah apa yang bisa dimengerti tapi bukan lafaz seperti Isyarat, tulisan, simbul dan papan penunjuk jalan maka semua itu tidak dinamakan kalam menurut ulma nahu.
  1. Murakkab adalah :
اَلْمُرَكَّبُ مَا تَرَكَّبَ مِنْ كَلِمَتَيْنِ فَأَكْثَرَ
Artinya :Dan Murakkab adalah kalimat yang tersusun dari dua kalimat atau lebih
Contohnya :1
قام زيد
Zaidun
زيد
Telah berdiri
قام
فاعل
فعل
Contohnya : 2
وزيد قائم
Orang yang berdiri
قائم
Zaidun
زيد
خبر
مبتدأ
Dan keluar dengan kata murakkab adalah kalimat yang menyendiri seperti lafaz (زيد ) saja maka itu bukan termasuk kalam menurut ulama’ nahu
  1. Mufid adalah :
اَلْمُفِيْدُ مَا أَفَادَ فَائِدَةً يَحْسُنُ السُّكُوْتُ عَلَيْهَا مِنَ اْلمُتَكَلِّمُ وَالسَّامِعِ
Artinya : Dan Mufid adalah kalimat yang memberikan faidah yang  lebih baik diam atasnya baik dari orang yang berbicara dan mendengarnya.
Seperti :
قام زيد، وزيد قائم
Contoh diatas memberikan faidah tentang ikhbar dengan berdirinya zaidun, maka orang yang mendengar apabila mendengar itu tidak menunggu yang lain karena sudah faham yang akhirnya dia diam karena mengerti.
Dan keluar dengan kata Mufid adalah murakkab yang tidak mufid seperti :
Contoh : 1
Zaidun
زيد
Anak
غلامُ
Contoh : 2
Zaidun
زيد
Berdiri
قام
Jika
إنْ
Karena sempurnanya faidah tersebut apabila disebut cerita tentang Anak Zaidun pada contoh yang pertama dan jawab syarat pada contoh yang kedua, maka kedua misal tersebut tidak dinamakan kalam menurut ulama Nahu.

  1. Wadhi adalah :
Ada dua tafsiran tentang Kata (بالوضع) yaitu :
1. Kasad (بالقصد) atau dengan Tujuan maka keluar perkataan yang tanpa ada tujuan dan orang yang lupa maka tidak dianggap kalam
2. Wadha’ Araby (بالوضع العربي) yaitu kalimat yang dinamakan dengan bahasa Arab maka keluar perkataan orang ajam ( luar arab ) seperti indonesia, malasia dll. maka tidak dianggap kalam menurut ulama Nahu.

Contoh kalimat yang tersusun dari empat syarat diatas yaitu ( Lafaz,Murakkab, Mufid dan wadha’ ) : dan dianggap kalam menurut ulama Nahu adalah :
 قَامَ زَيْدٌ
Zaidun
زيد
Telah berdiri
قام
فاعل
فعل
Contohnya : 2
زَيْدٌ قَائِمٌ
Orang yang berdiri
قائم
Zaidun
زيد
خبر
مبتدأ

Lihat Artikel lainya yang berkaitan dengan :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar