Usul 2 /B;8: Mohon penjelasan tentang perusak iman yang di sebut dalam kitab “ Masa’ilah “ ialah orang yang menyerupai orang kafir seperti tali leher ( Dasi ) capyo, maka dalam hal ini tali leher dan capyo yang mana di maksudkan, mohon penjelasan?
Jawab: Maksud di dalam “ Masa’ilah “ itu “ tarhib : menakuti orang – orang islam supaya jangan sampai menyerupai pakaiannya dengan pakaian orang kafir. Karena di takuti meringankan ajaran agama islam yang lama-kelamaan biasa membawa kepada kekafiran, sehingga banyak ulama’ pada zaman penjajah mengharamkan belajar di sekolah penjajah, karena di takuti nanti akan tertarik ke dalam agama si penjajah, baik pakaian , tali leher, capyo atau yang lainnya. Capyo itu dalam bahasa Arabnya ( بر نعا ة ) lihat gambarnya di kamus munjid,
Dan tali leher itu ada ikhtilaf padanya . dan maksudnya dengan kata “ merusak Keimanan” karena qaul yang Asah:
الا يمان يزيد و ينقص اي بالطا عة و المعصية
Dari pada pakaian yang yang khusus bagi orang kafir, baik pakaian laki-laki atau pakaian wanita, untuk orang kafir sehingga pemerintah islam zaman dahulu mempunyai rakyat kafir mewajibkan memakai “ Zinaar “ yaitu : sebuah pakaian di belakang bajunya yang lain warnanya dengan warna pakaiannya buat menjadi tanda bahwa dia bukan orang islam.
Dan tuan syekh Ali Maliki ada mengarang sebuah kitab yang berjudul:
تحذ بر المسلمين في التزي بزي الكا فر
Didalamnya di jelaskan haram bagi orang islam memakai pakaian yang menyerupai pakaian orang kafir. Adapun Bantalun ( celana panjang ) bukan khusus bagi orang kafir, oleh karena bangsa turki juga memakai bantalun dan dalil yang tersebut yaitu hadist , sabda Nabi SAW :
من تشبه بقوم فهو منهم
Tidak ada komentar:
Posting Komentar